Jumat, 03 Februari 2017

Menjaga Rahasia Bag 1 - Riyadsussolihin - Buya yahya

Kajian Ahad Pagi Dengan kajian Kitab Riyadussolihin Bersama Buya yahya
Cirebon, Ahad 29 Januari 2017 M
Oleh Ahmad Nurhudaya /  Huda Elhadi 

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, و به نستعين على أمور الدنيا و الدين و الصلاة و السلام على أشرف الأنبياء و المرسلين و على أله و صحبه أجمعين ( اما بعد )

Imam Ali R. A mengatakan Banyak manusia yang mempelajari suatu ilmu akan tetapi ilmu tersebut tidak melewati tenggorokannya , artinya adalah hatinya tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk menerima ilmu kebenarn tersebut.
Bab Menjaga Rahasia

Ketahuilah setiap orang memiliki rahasia , dan memiliki rahasia adalah bukan merupakan aib dan cela ,sebab tidak semua yang ada pada diri anda, boleh diketahui oleh orang lain . rahasia bisa bersifat antara dirimu dengan Alloh, antara dirimu dengan pasanganmu ( Suami / Istri ), ada rahasia yang bersifat kelumpok, dan bahkan ada rahasia yang hanya diketahui oleh orang muslim
Yang namanya rahasia adalah “ bentuk perjanjian antara aku dan dirimu yang tidak orang lain mengetahuinya “ seperti Alloh berfirman :

قال الله تعالى : وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡ‍ُٔولٗا ٣٤ ( الإسراء : 34 )

dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya

عن أبى سعيد الخدرى رضي الله عنه قال : قال رسول الله ص . ل : إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الجل يفضى إلى المرأة و تفضى إليه ثم ينشر سرها ( رواه مسلم )

            Dari Abu Said al-Khudri r.a,, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya seburuk-buruknya manusia di sisi Allah dalam hal kedudukannya
pada hari kiamat ialah seseorang lelaki yang menyetubuhi isterinya dan isterinya itupun
menyet'ubuhinya, kemudian menyiar-nyiarkan rahasia isterinya itu," misalnya mengatakan
pada orang lain perihal cara bersetubuhnya atau apa-apa yang dilakukan sebelum itu dan lain-lain. Hal ini termasuk dosa besar .

-          Apa yang terjadi diantaramu wahai suami dan istri itu adalah rahasiamu berdua jangan engkau ceritakan kepada siapapun, jika anda menceritakan kepada orang lain itulah kebdohan dan kedunguan dan merupakan dosa besar dihadapan Alloh SWT
-          Martabat selanjutnya adalah orang yang sudah tidak malu lagi melakuakn kemaksiatan, Bagaimana Alloh mengmpuni dan menutup aib dia sendiri yang menyebar dan menceriatakannya sebab sudah tidak malu lagi melakukan kemaksiatan kepada Alloh

كل أمتي معافى إلا المجاهرون

“Semua umatku itu akan diampuni semuanya kecuali orang yang terang2an didalam melakukan kemaksiatan”
Artinya terang2an dalam melakukan kemaksiatan  “ dia yang dimalam harinya berzina di esok harinya dia berceriata kepada orang2 bahwasanya tadi malam saya berzina , itulah sidungu dan si bahlul , bagaimana jika yang harom sudah tidak malu untuk diceritakan maka yang halal / yang baik2 pun akan semakin banyak yang menceritakan .

Yang namanya malu adalah malu dalam melakukan kemaksiatan  , tetapi jangan ragu dalam kemuliaan , contohnya adalah sayyidina umar bin khottob yang menawarkan anak2nya untuk dinakahi orang soleh

و عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما حين تأيمت بنته حفصة قال : لقيت عثمان بن عفان رضي الله عنه , فعرضت عليه حفصة فقلت : إن شئت أنكحتك حفصة بنت عمر  قال : سأنظر في أمري . فلبثت ليالى, ثم لقيني , فقال : قد بدالي أن لا أتزوج يومي هذا . فلقيت أبا بكر الصديق رضي الله عنه , فقلت : إن شئت أنكحتك حفصة بنت عمر , فصمت أبو بكر رضي الله عنه , فلم يرجع إلي شيئا ! فكنت عليه أوجد مني على عثمان , فلبثت ليالى , ثم خطبها النبي( ص . ل ). فأنكحتها إياه , فلكيني أبو بكر فقال : لعلك و جدت علي حين عرضت علي حفصة فلم أرجع إليك شيئا  فقلت : نعم , قال : فإنه لم يمنعني أن أرجع إليك فيما عرضت علي إلا أني كنت علمت أن النبي ص . ل ذكرها , فلم أكن لأفشي سر رسول الله ( ص . ل ) , ولو تركها النبي ( ص. ل ) لقبلتها . ( رواه البخارى )

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Umar r.a. pada suatu
ketika puterinya itu menjadi janda yakni Hafshah.
Umar berkata: "Saya bertemu Usman bin Affan, kemudian saya menawarkan padanya
akan Hafshah, lalu saya berkata: "Jikalau anda suka, akan saya kawinkan anda dengan
Hafshah binti Umar." Usman menjawab: "Akan saya fikirkan dulu persoalanku ini," - yakni
suka mengawini atau tidaknya. Saya berdiam diri beberapa malam -maksudnya menantikan
sampai beberapa hari, kemudian ia menemui saya lalu berkata: "Kini telah jelas dalam
pendirian saya bahwa saya tidak akan kawin pada hariku ini." Selanjutnya saya bertemu
dengan Abu Bakar as-Shiddiq r.a. lalu saya berkata: "Jikalau anda suka, saya akan
mengawinkan anda dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar r.a. diam saja dan seterusnya ia
tidak kembali padaku samasekali - yakni tidak memberikan jawaban apa-apa perihal ya atau
tidaknya. Oleh sebab tidak menerima jawaban itu, maka saya lebih sangat marahnya kepada
Abu Bakar daripada terhadap Usman. Selanjutnya saya berdiam diri beberapa malam,
kemudian dipinangoleh Nabi s.a.w. lalu saya mengawinkan Hafshah itu kepada beliau s.a.w.
Setelah itu Abu Bakar menemui saya, kemudian iapun berkatalah: "Barangkali anda
marah kepada saya ketika anda menawarkan Hafshah pada saya itu, tetapi saya tidak
memberikan jawaban apapun pada anda?" Saya berkata: "Ya." Abu Bakar lalu berkata lagi:
"Sebenarnya saja tidak ada yang menghalang-halangi saya untuk kembali - memberikan
jawaban - kepada anda itu perihal apa yang anda tawarkan pada saya, hanya saja karena saya
telah mengerti bahwa Nabi s.a.w. pernah menyebut-nyebutkan Hafshah tadi -maksudnya
beliau s.a.w. ada keinginan akan mengawininya. Maka oleh sebab itu saya tidak akan
menyiar-nyiarkan rahasia Rasulullah s.a.w. itu. Andaikata beliau s.a.w. meninggalkannya -
yakni tidak ada keinginan mengawininya, niscayalah saya menerimanya -yakni suka
mengawininya. (Riwayat Bukhari)
Taayyamat yaitu menjadi tidak bersuami lagi - yakni janda, karena suaminya r.a. telah
wafat. Wajad-ta artinya marah.

Termasuk akhlak Mulia adalah engkau tidak mudah menceritakan apa yang engkau dengar, walopun sesuatu yang engkau dengar adalah baik. Apalagi jika ada orang yang membisikan sesuatu kepadamu atau dia berpesan jangan cerita kepada siapa2 maka itu adalah amanah dan harom bagimu menceritakan kepada orang lain. Kecuali jika sesuatu tersebut yang akan menimbulkan kerusakan seperti “ saya membawa bom yah , mau meledakan pasar, maka ketika memberi tahu polisi

Wallohu a’lam Bisssowab



Tidak ada komentar:

Posting Komentar